Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan dan terkait pula dengan upaya mewujudkan “Good Governance” dalam reformasi birokrasi di BATAN, maka dibuatlah Laporan Kegiatan Tahunan. Laporan tahunan disusun dengan menggunakan format laporan kegiatan unit kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BATAN Nomor 13 Tahun 2013 dan Nomor 14 Tahun 2013. Laporan tahunan memuat dan merefleksikan pencapaian Pusat Teknologi Limbah Radioaktif-BATAN yang diwujudkan dalam berbagai bentuk program dan kegiatan. Dari laporan ini dapat dilihat kegiatan yang dilaksanakan dalam setiap kurun waktu 1 tahun yang pendanaannya melalui Anggaran DIPA Pusat Teknologi Limbah Radioaktif-BATAN. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta visi dan misi Pusat Teknologi Limbah Radioaktif-BATAN dalam kegiatan Pengoperasian, Pemeliharaan dan Peningkatan Keselamatan Pusat Teknologi Limbah Radioaktif-BATAN. Sejumlah capaian kinerja telah diperoleh dan akan terus ditingkatkan sesuai dengan program, tujuan dan sasaran kegiatan yang telah ditetapkan oleh Pusat Teknologi Limbah Radioaktif-BATAN maupun BATAN secara keseluruhan. Untuk melengkapi penjelasan mengenai capaian kinerja PTLR-BATAN , Laporan Kegiatan Tahunan juga dilengkapi dengan data realisasi anggaran dan kegiatan pendukung, antara lain kerjasama dengan pihak/instansi lain, pendidikan dan pelatihan pegawai.
Berikut ini adalah Laporan Tahunan Pusat Teknologi Limbah Radioaktif-BATAN :
No. |
Keterangan |
Tahun |
Dokumen |
1 |
Laporan Tahunan Pusat Teknologi Limbah Radioaktif-BATAN |
2019 |
Lihat |