(Tangsel, 22/10/2020) Lahan kosong di area Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan tempat ditemukannya paparan zat radioaktif yang melebihi batas ambang pada awal tahun 2020 kini telah dinyatakan bersih dan dapat dimanfaatkan kembali oleh warga. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) di Balaikota Tangerang Selatan pada deklarasi pernyataan status clearance atas lahan dengan paparan radiasi tinggi di Perumahan Batan Indah, Kamis (22/10).
Kepala Bapeten, Jazi Eko Istiyanto mengatakan, penyataan clearance terhadap lahan kosong di perumahan Batan Indah sebagai bentuk upaya pemerintah Indonesia dalam menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan dari bahaya radiasi yang tidak diinginkan. "Beberapa waktu yang lalu mayarakat di Serpong khususnya di Perumahan Batan Indah dihebohkan dengan adanya temuan lokasi yang memiliki paparan radiasi di luar kewajaran," kata Jazi.
Penemuan ini, ungkap Jazi, diketahui oleh personil Bapeten pada saat melakukan pengukuran terhadap paparan radiasi dengan menggunakan alat detektor mobile yang memiliki sensitivitas tinggi yang diberi nama MONA. Temuan ini menunjukkan bahwa peralatan detektor nuklir dan teknologi canggih mempunyai peran yang penting dalam proses pengawasan yang dilakukan Bapeten.
Jazi berjanji akan terus meningkatkan kompetensi personilnya dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan zat radioaktif di Indonesia agar tidak lagi ditemukan paparan radiasi tinggi yang tidak pada tempatnya. "Bapeten akan selalu meningkatkan kemampuan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir melalui peningkatan personil serta kualitas alat utama sistem pengawasan," janjinya.