Laporan Kinerja (Lakin) Pusat Sains dan Teknologi Akselerator (PSTA) Tahun 2017 ini merupakan tahun ketiga dari periode Rencana Stratejik (Renstra) PSTA 2015-2019 yang menyajikan pencapaian kinerja jangka pendek dan menengah, serta informasi akuntabilitas kinerja selama Tahun 2017.
Sebagai lembaga litbang di bawah Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) berdasarkan Peraturan Kepala BATAN Nomor 21 Tahun 2014, tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Badan Tenaga Nuklir Nasional, PSTA-BATAN mendapat tugas melaksanakan perumusan dan pengendalian kebijakan teknis, pelaksanaan, pembinaan dan bimbingan di bidang penelitian dan pengembangan fisika partikel, teknologi proses, dan pengelolaan reaktor riset.
Untuk mendukung tercapainya tugas tersebut PSTA melakukan perumusan target kinerja yang merupakan langkah awal dalam tahapan perencanaan kinerja, PSTA didukung sumber daya manusia (SDM) sebanyak 197 karyawan dengan tingkat pendidikan SD sampai S3 yang hampir separuhnya menempati jabatan fungsional (Peneliti, Pranata Nuklir, Teknisi Litkayasa, Dokter, Pengendalian Dampak Lingkungan, Pengawas Radiasi, dan Pranata Humas). Target kinerja tersebut selaras dengan arah dan tujuan PSTA yang telah ditetapkan dalam Renstra PSTA 2015-2019, serta memperhatikan kebijakan BATAN tahun 2015-2019 (top down). Perencanaan kinerja PSTA tersebut tertuang dalam suatu perjanjian yang disepakati antara Kepala PSTA dengan Deputi Bidang Sains dan Aplikasi Teknologi Nuklir yaitu Perjanjian Kinerja (PK) PSTA Tahun 2017.