(Jakarta, 05/07/2019). Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) pada 17 Juni 2019 lalu meraih penghargaan dalam bentuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat opini WTP yang diterima BATAN pada tahun ini merupakan yang ke - 10 kalinya dalam 10 tahun terakhir. Opini dari BPK sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah atas kepatuhan dalam pengelolaan anggaran yang dituangkan dalam laporan keuangan.
Inspektur BATAN, Kriswanto mengatakan, setidaknya ada 4 kriteria yang menjadi acuan BPK dalam mengeluarkan opini, yakni kesesuaian pelaksanaan dengan Standar Akuntasi Pemerintah (SAR), kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan, sistem pengendalian intern yang efektif, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan. Dari 4 kriteria ini, BPK akan memberikan pernyataan opini yang terdiri dari 4 jenis, yakni WTP, Wajar dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, dan Tidak Menyatakan Pendapat. “Jadi makin banyak yang menyimpang dari kriteria, itu akan memengaruhi opini BPK,” jelas Kriswanto saat diwawancara di ruang kerjanya, Kantor Pusat BATAN, Jakarta, Jumat (05/07).