(Jakarta, 22/11/2019) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) kembali meraih status sebagai Lembaga Informatif tahun 2019 dari Komisi Informasi (KI) Pusat yang disampaikann oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Jl. Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (21/11). Dengan diperolehnya penghargaan ini, BATAN mempertahankan statusnya sebagai Lembaga Informatif sejak tahun 2018.
Selain BATAN terdapat lima lembaga lain yang meraih penghargaan sebagai Lembaga Informatif untuk kategori Lembaga Negara (LN) dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK). Kelima lembaga tersebut yakni Arsip Nasional Republik Indonesia, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Bank Indonesia, Lembaga Penerbangan dan Atariksa Nasional (Lapan), dan Mahkama Konsitusi RI.
Wakil Presiden, Ma’ruf Amin dalam pidatonya mengatakan, pelaksanaan keterbukaan informasi publik ini sangat penting untuk mewujudkan hak masyarakat terhadap informasi. "Kita melaksanakan penilaian ini, karena menyadari pentingnya informasi bagi masyarakat, merupakan hak yang dijamin Undang-Undang. Oleh karenanya, memberi informasi publik menjadi kewajiban," kata Ma`ruf