
(Tangsel, 27/10/2020) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) ditunjuk menjadi koordinator dalam pengembangan teknologi Sistem Pemantauan Radiasi untuk Keselamatan dan Keamanan (SPRKK) selama tahun 2020 - 2024. SPRKK merupakan sebuah sistem yang terintegrasi yang bertujuan untuk memantau adanya radiasi di beberapa lokasi.
SPRKK ini nantinya akan ditempatkan di beberapa pintu masuk wilayah Indonesia yang betujuan untuk memantau adanya keluar masuk zat radioaktif atau barang yang terkontaminasi zat radioaktif. Melalui pengembangan teknologi ini, nantinya dapat dipantau tingkat radiasi di lokasi tertentu, baik di lingkungan ataupun di lokasi yang memiliki nilai strategis terkait dengan keselamatan dan keamanan masyarakat.
Kepala BATAN, Anhar Riza Antariksawan mengatakan, penggunaan zat radioaktif di Indonesia untuk berbagai kepentingan telah berkembang pesat, untuk itulah perlu dilakukan pengawasan terhadap lalu lintas zat radioaktif tersebut. “Sistem pemantau ini diharapkan nanti bisa menjadi sistem yang dapat mencegah atau memberikan alarm secara dini jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan, terkait dengan adanya sumber radiasi,” jelas Anhar, pada acara konferensi pers terkait Prioritas Riset Nasional untuk sistem pemantauan radiasi, di Auditorium Gd. 71 kawasan nuklir Serpong, Tangerang Selatan (27/10).