(Tangsel, 8/9/2020) Pernyataan bahwa sistem pengelolaan sumber bekas di PTLR perlu diperkuat merupakan kesimpulan dari presentasi narasumber acara Sarasehan Budaya Keselamatan tahun 2020. Deputi TEN Batan, Suryantoro sebagai narasumber menilai sistem pengelolaan sumber bekas (zat radioaktif terbungkus tidak digunakan, ZRTTD) di PTLR saat ini sudah baik namun perlu diperkuat bila masih ada celah yang bisa menimbulkan ketidaksesuaian. Pemilihan tema tersebut didasari masih adanya kejadian pengelolaan limbah radioaktif (sumber bekas) di luar Batan yang tidak benar serta penerimaan sumber bekas dari penghasil limbah yang kondisi fisik dan administrasinya tidak sesuai. Hal ini tentunya harus dicarikan pemecahannya agar tidak menimbulkan kerugian bagi manusia dan lingkungannya.
Acara Sarasehan Budaya Keselamatan (SBK) merupakan acara yang diadakan tiap tahun, biasanya sekaligus sebagai acara puncak untuk peringatan bulan K3. Tahun 2020, SBK diadakan agak mundur dari waktu biasanya (Maret), yaitu pada 4 september 2020 sedangkan peringatan bulan K3 sendiri sudah selesai digelar dalam bulan Februari hingga Maret yang lalu. Pengunduran pelaksanaan SBK sebagai akibat dari wabah Pandemi Covid-19 yang tidak kunjung mereda sehingga dipilihlah metode daring sebagai mode pelaksanaannya. Demikian penjelasan Arie Budianti selaku Ketua Panitia dalam laporan pelaksanaan kegiatan Peringatan Bulan K3. Lebih lanjut Arie menjelaskan bahwa acara ini digunakan sebagai media komunikasi dua arah, antara pimpinan dan pegawai PTLR untuk mendiskusikan kondisi terkini terkait keselamatan.
Kepala PTLR, R Sumarbagiono mengingatkan bahwa PTLR mempunyai potensi bahaya yang lengkap, yakni radiasi dan non radiasi. Melalui acara ini, kita diingatkan untuk meningkatkan kesadaran terhadap potensi bahaya tersebut walaupun pekerja sudah sangat berpengalaman dan biasa bekerja di instalasi, justru hal ini menjadikan kurang waspada saat bekerja. Peningkatan keselamatan terkendala usia peralatan, kekurangan anggaran, berkurangnya pekerja yang WFO. Namun kekurangan tersebut seharusnya makin meningkatkan kewaspadaan saat bekerja.
Narasumber menjelaskan seluk beluk pengelolaan ZRTTD dari mulai definisi limbah radioaktif, tahapan pengelolaan limbah termasuk pengangkutan hingga kondisi terkini sistem pengelolaan ZRTTD di PTLR. Kemampuan Sumber Daya Manusia PTLR dalam melakukan pengelolaan ZRTTD sudah tidak diragukan lagi, terbukti dengan ditunjuknya PTLR sebagai host acara fellowship IAEA untuk kesekian kalinya. Sudah ada puluhan orang dari beberapa negara di Asia dan Afrika yang diajari SDM PTLR bagaimana melakukan pengelolaan limbah radioaktif termasuk ZRTTD.
Tidak dipungkiri bahwa awal tahun 2020, di Indonesia terjadi beberapa kasus pengelolaan ZRTTD yang tidak sesuai peraturan perundangan sehingga menimbulkan masalah hukum, dan juga mengakibatkan jumlah limbah yang harus dikelola PTLR meningkat. Narasumber telah mengidentifikasi beberapa aspek yang harus diperbaiki dalam sistem pengelolaan ZRTTD di PTLR. Dijelaskan mengenai upaya yang bisa dilakukan yaitu perbaikan proses bisnis/SOP pengelolaan limbah, penguatan eLIRA, interkoneksi Balis/Simponi/ PPIKSN, pembuatan data base dari pengangkutan yang mampu telusur, peningkatan kompetensi SDM, dan peningkatan Keamanan Sumber Radioaktif (KSR). Terkait penguatan pengelolaan limbah radioaktif khususnya dari sisi keamanan, saat ini sedang dilaksanakan proyek perubahan oleh Kepala PTLR yang sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II dengan judul Penguatan Pengelolaan Limbah Radioaktif dengan Kepak Sayap (Keamanan sebagai prioritas, pembangunan aplikasi dan strategi yang Adaptif dalam pemasaran). Selain presentasi dan diskusi dengan narasumber, acara selanjutnya diumumkan para pemenang lomba-lomba dalam rangka peringatan Bulan K3 seperti lomba fotografi, video keselamatan, 5R antar bidang, Rebo Quiz dan Pegawai Teladan K3. (irsan)