(Tangsel, 18/02/2020) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Abdul Rosyid menyerahkan penyelesaian masalah clean up kepada yang mempunyai kompetensi. Hal ini disampaikannya pada saat ia melihat langsung proses clean up di lokasi ditemukannya zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangsel, Rabu (18/02).
Menurutnya, pihaknya selalu memantau pelaksanaan penanganan kejadian ini. "Kami sepakat bahwa untuk mengatasi masalah ini kita serahkan kepada yang secara kewenangan mempunyai otoritas," ujar Rosyid.