(Jakarta, 03/08/2020) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) mengembangkan sistem pemantauan zat radioaktif yang terintegrasi dalam rangka memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa zat radioaktif yang berada di Kawasan Nuklir Serpong, Puspiptek, Tangerang Selatan telah dipantau secara ketat. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN), Roziq Himawan, Senin (03/08).
Roziq menjelaskan, adanya kejadian temuan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, pada Januari 2020 menjadi alasan dilakukan peningkatan sistem pemantauan radiasi. “Kejadian ditemukannya paparan radiasi lingkungan di atas ambang batas telah menjadikan keprihatinan dan kekhawatiran banyak pihak. Apalagi setelah dilakukan pencarian sumber, teridentifikasi adanya zat radioaktif sebagai pemicu adanya paparan di atas ambang tersebut,” jelas Roziq.
Menurutnya, PPIKSN selaku pengelola Kawasan Nuklir Serpong yan berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian, menjadikan hal ini sebagai tantangan untuk lebih meningkatkan sistem pemantauan zat radioaktif. Dengan sistem pemantauan yang baru ini, lalu lintas zat radioaktif yang keluar masuk kawasan nuklir serpong terpantau secara integrasi dengan sistem keamanan secara digital.