(Jakarta, 15/04/2020) Kepala Pusat Teknologi Bahan Galian Nuklir (PTBGN), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Yarianto Sugeng Budi Susilo memberikan penjelasan terkait pemberitaan di media massa tentang penangkapan pelaku penyelundupan 7 truk berisi bahan nuklir. Seorang pria berinisial WS (42) sebagai pelaku penyelundupan asal Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya.
Atas pemberitaan tersebut, Yarianto menjelaskan bahwa yang diselundupkan oleh pelaku belum dapat digolongkan kedalam bahan nuklir, namun diduga mineral yang mengandung radioaktif dalam kadar yang kecil. “Hal ini perlu diluruskan, bahan nuklir itu adalah bahan yang dapat digunakan untuk reaksi pembelahan berantai atau bahan yang dapat diubah menjadi bahan yang dapat menghasilkan reaksi pembelahan berantai,” ujar Yarianto melalui sambungan telepon, Selasa (14/04).